Serui – Ketua Tim Pemeriksa Terinci BPK RI perwakilan Papua, Petra Yosalya Molle pada hari Jumat, 14/04/2023 menyerahkan rekomendasi hasil audit terinci BPK Kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, yang diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah, Erny R Tania di ruang rapat Setda Kabupaten Kepulauan Yapen.
Disampaikannya ketua Tim Audit Pemeriksa BPK RI Perwakilan Papua, bahwa pemerintah Daerah sangat kooperatif ketika pihaknya meminta dokumen dan permintaan kehadiran, sudah langsung datang dan termasuk sangat cepat dalam mengumpulkan SPJ. Dalam pemeriksaan Terinci tidak ada Kendala apapun, namun hingga kini yang masih menjadi permasalahan adalah aset yang masih terdapat selisih, walaupun dalam audit interim Masih ditemukan kendala namun telah ditindaklanjuti dalam audit terinci tuturnya.
Dalam pemeriksaan terinci tahun Ini hasil akhir yang diperoleh yaitu adalah 9 temuan, sehingga sebelum LHP terbit dapat ditindaklanjuti. 9 temuan antara lain
1. Kelebihan Pembayaran Gaji, hal tersebut juga bisa terjadi karena perbedaan data yang dimiliki oleh BKP SDM dan juga bagian penggajian ujarnya
2. Satuan biaya honorarium di mana yang dilihat telah mengikuti Perpres namun tak sedikit juga yang tidak mengikuti Perpres, sehingga selanjutnya dapat dibahas bersama TAPD ujarnya
3. Pengelolaan dana bantuan sosial, diharapkan agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti sampai dengan tanggal 18 April 2023. 4. Kekurangan Volume 5. Kekurangan Volume. 6. Pengelolaan Operasional Kapal Bus Iroror Aroro di mana mendapat sorotan karena pengelolaan operasional kapal ini belum memiliki perencanaan yang baik. 7. Kekurangan Volume Dinas perindustrian, 8. Kekurangan Volume Dinas Pekerjaan Umum, 9. keterlambatan penyelesaian paket pekerjaan yang juga menjadi temuan dalam audit terinci BPK perwakilan Papua tersebut.
Mewakili Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Erny Renny Tania menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Papua yang boleh menyelesaikan audit terinci BPK. Terkait dengan 9 temuan diantaranya tentang aset, tentang denda keterlambatan, Sekretaris Daerah meminta agar menjadi perhatian serius bagi Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah. Terkait satuan Honorarium juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah juga Tutur nya. Sekda Erny Renny Tania juga akan melaporkan hal ini kepada penjabat Bupati Kepulauan Yapen agar segera ditindaklanjuti.
Foto : Humas Yapen