Serui – Hari Selasa, 28/03/2023 pemerintah daerah Kepulauan Yapen melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah sekaligus Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2024. Musrembang Kabupaten tersebut berlangsung di Gedung Silaspapare Serui yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kepulauan Yapen, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkompinda, serta Pimpinan OPD.
Ketua panitia, Jusly P Tanawani, S.IP,. MM selaku Sekretaris Bappeda Kepulauan Yapen dalam Laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kelanjutan tahapan perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya yaitu forum OPD yang dilaksanakan sebelumnya dengan memastikan usulan Bidang Fisik sebanyak 407 usualan, usulan Sosbud sebanyak 221 usulan, usulan bidang Ekonomi sebanyak 204 usulan dengan total usulan 832 telah disingkron kan dengan rencana kerja OPD tahun 2024 ujarnya Tujuan dilaksanakan musrenbang RKPD 2024, adalah memujudkan Kordinasi, Integrasi dan singkronisasi Rencana Kerja OPD, hasil Musrenbang distrik serta pokok pokok pikiran DPRD. peserta musrembang RKPD 2024 ini terdiri dari unsur Pimpinan DPRD beserta Anggota, tim asistensi Bappeda Provinsi Papua, pimpinan OPD, Pimpinan Perguruan Tinggi, tokoh perempuan, serta ASN.
Sementara itu Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y Mambay sebelum membuka kegiatan musrenbang RKPD 2024 tingkat kabupaten tersebut menyampaikan bahwa secara substansial rkpd memuat seluruh program kegiatan dan pemanfaatan keuangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah. Secara formal RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan penganggaran sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang keuangan negara, dengan demikian hasil kesepakatan terhadap rkpd yang telah dibahas bersama dengan seluruh pemangku kepentingan sepenuhnya menjadi landasan penyusunan rapbd tahun 2024.
Selanjutnya secara operasional, RKPD memuat arahan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah yang menjadi tanggung jawab kepala perangkat daerah, dalam melaksanakan tugas fungsi dan kewajibannya masing-masing. Secara faktual rkpd juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggara pemerintah daerah, mengingat tkpd memuat tolak ukur kinerja kepala daerah dan perangkat daerah dalam merealisasikan program dan kegiatan sesuai dengan rancangan Pembangunan Daerah 2023-2026.
Pj Bupati Mambay sebelum membuka secara resmi kegiatan musrenbang rkpd 2024 berharap agar kegiatan tersebut dapat menjadi wahana untuk berdiskusi, merembuk dan melakukan tukar pikiran antar pemangku kepentingan baik pemerintah, akademisi, swasta dalam mengakomodir setiap usulan pembangunan dari bawah. Artinya pendekatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen saat ini, tidak hanya mengedepankan aspek top down plan, melainkan mengakomodir pula pendapat saran dan masukan serta pemikiran positif dari bawah, mengingat permasalahan pembangunan saat ini semakin rumit.
Foto : Humas Yapen