Serui – Sebagai anak adat suku berbai, Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar pada hari Rabu 12 Oktober 2022 bertempat di ruang kerjanya menerima kunjungan kerja dewan adat suku Berbai.
Ketua DAS Berbai, Benon Waimuri dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa dalam mataruma mandapon pesisir pantai lori, Bupati Tonny Tesar telah dinobatkan sebagai mambaisen rubasa. Dalam pertemuan tersebut, DAS Berbai juga menyerahkan standar operasional prosedur dewan adat dan standar operasional prosedur pengadilan adat suku berbai. Dijelaskan nya bahwa 2 SOP ini, telah difasilitasi oleh pemerintah daerah kepulauan Yapen bersama LSM Jerat Papua dalam penyusunan sop selama 2 tahun dan telah selesai. Di seluruh dewan adat suku di Papua barulah dewan adat suku berbai yang berhasil menyusun SOP Dewan Adat dan SOP Peradilan Adat. Hal ini berkaitan erat juga dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Yapen sehingga hal ini dapat berhasil.
Dalam buku tersebut juga menjelaskan tentang susunan rumah yang ada di suku barbai sehingga Bupati dapat melihat strukturnya yang diartikan menjadi anak adat berbai untuk selama lamanya. Dewan adat suku berbai mencakup 5 mata rumah.
“Di seluruh Dewan Adat Suku di Papua, barulah Dewan Adat Suku Berbai yang menyusun SOP Dewan adat dan SOP Peradilan Adat” ujarnya
Dewan Adat Suku Berbai juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati atau anak adat atas pengabdian selama 10 tahun dalam bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan hingga berbagai bantuan lainnya. DAS juga berharap Bupati yang baru nantinya dapat melanjutkan hal hal baik yang telah dijalankan selama ini.
Sementara itu Bupati Tonny Tesar, S.Sos menambahkan bahwa SOP yang dibuat ini secara baik telah dilakukan penelitian kemudian ditulis dan dibuat standar. Hal ini sangat diperlukan dalam sebuah peradilan lembaga administrasi dan memang diperlukan standar operasionalnya. Dan ini telah dimulai dari dewan adat berbai. Bupati menyampaikan selamat atas DAS Berbai yang berhasil lebih dahulu menyampaikan dari inisiatif dan menyelesaikan SOP dari Suku Berbai. Sebagai pemerintah daerah menyakiti bahwa hal ini adalah yang pertama kali hadir di suku di Yapen atau bahkan di Papua. Ini akan menjadi contoh atau projek bagi suku yang lain untuk membuat hal serupa.
“Saya sebagai Bupati tapi juga bagian dari suku salah satu suku yang ada disana yaitu suku mandapon yang ada di pesisir pantai di Utara Timur, terima kasih juga karena bapak Yakub warorompui yang adalah kepala suku disana, yang pernah menobatkan saya sebagai mambaisen” ujarnya
Buku SOP yang sudah diterima oleh Bupati akan diteruskan untuk beberapa suku suku yang lain agar bisa membuat hal yang sama sehingga mempermudah untuk menggelar sidang dewan perwakilan adat atau berbicara tentang operasional dari organisasi adat ini.
FOTO : Astry Jeanet Woisiri