Jayapura – Sejumlah kepala daerah di Provinsi Papua menggelar rapat kerja daerah yang berlangsung di kota Jayapura pada hari Rabu, 15/06/2022. Rakerda kali ini juga dihadiri oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dimana Gubernur Papua Dalam sebutannya mengatakan bahwa sejak 2014, ia telah menyampaikan usulan perubahan atas undang-undang nomor 21 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua, yang dinilainya sudah tidak sesuai dengan dinamika sosial politik masyarakat di Papua. ada lima kerangka dasar yang menjadi muatan dari usulan tersebut diantaranya, kerangka kewenangan, kerangka kelembagaan, kerangka keuangan, kerangka kebijakan pembangunan, serta kerangka politik hukum dan HAM.
Sementara terkait dengan daerah otonomi baru, orang nomor satu di Provinsi Papua ini juga telah berbicara dirinya berpandangan bahwa untuk alasan percepatan dan pemerataan pembangunan idealnya wilayah Papua harus dikembangkan menjadi 7 provinsi dengan berbasis adat dan budaya yang dilakukan melalui suatu perencanaan yang matang dengan memperhatikan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya kesiapan sumber daya manusia kemampuan ekonomi dan perkembangan pada masa yang akan datang.
” Saya perlu tegaskan bahwa sampai saat ini saya tetap konsisten dengan pandangan saya. Bahkan setelah memasuki 9 tahun sebagai gubernur Papua saya semakin yakin bahwa percepatan dan pemerataan pembangunan Papua hanya dapat kita wujudkan bukan dengan cara biasa-biasa saja tetapi harus ada komitmen Dan keberanian untuk melakukan terobosan dengan cara yang luar biasa. ” Ujarnya
Walaupun dalam proses pemilihan Lukas Enembe tetap bertanggung jawab atas amanah yang diembannya sebagai gubernur oleh rakyat Papua. Dirinya selalu mencermati dengan sungguh-sungguh dinamika sosial politik kemasyarakatan di Papua secara khusus terkait dengan otsus dan rencana pembentukan daerah otonom baru.
Ditegaskan Gubernur Lukas bahwa meskipun telah diberlakukan undang-undang nomor 2 tahun 2021, tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, akan tetapi sebagai gubernur ia masih tetap mengharapkan suatu saat nanti adanya perubahan yang lebih konferensif yang mencangkup 5 kerangka dasar sebagaimana yang telah Provinsi Papua usulkan.
Ditambahkannya terkait dengan DOB, jika dikerangkakkan dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua yang berkeadilan secara sungguh-sungguh, ia menegaskan kembali pandangannya sebaiknya sekaligus Papua dimekarkan menjadi 7 wilayah berdasarkan wilayah-wilayah adat, sebagaimana pendekatan pembangunan yang telah Ia canangkan.
Menurut Gubernur Lukas Enembe bahwa hal ini merupakan perwujudan atas perhatian sungguh-sungguh, terhadap kesatuan sosial budaya. Selain itu harus juga memberi jaminan bagi kesiapan sumber daya manusia khususnya orang asli Papua, jaminan atas ketersediaan sumber pembiayaan, kemampuan ekonomi dan perkembangan pada masa yang akan datang. dalam konteks ini perlu diperlakukan adanya suatu grand desain pemetaan daerah otonomi di Papua, yang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari undang-undang pembentukannya.
Mengakhiri sambutannya Gubernur mengajak seluruh rakyat Papua untuk tidak mudah terpengaruh atas isu-isu provokatif yang dapat mengganggu hubungan solidaritas, tetapi menjaga komitmen menjadikan Papua sebagai tanah damai.
Foto : Istimewa