Reporter : Andrew Woria
Serui – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Kegiatan Jemput Bola (Jebol) Layanan Adminduk / Administrasi Kependudukan di 9 Distrik. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen, Harold Wenno, AP.,M.Si, Kepada Kepyapenkab.go.id Senin, 18/10/2021 menjelaskan bahwa Untuk tahun ini dari dukcapil sudah melaksanakan giat jebol di 9 distrik di luar Yapen Selatan dan Anotaurei.
Layanan Jebol Adminduk ini dimulai dari Distrik Pulau Kurudu, Distrik Pulau Yerui, Distrik angkaisera, Distrik Yawakukat, Distrik Kepulauan Ambai, Distrik Windesi, Distrik Poom, Distrik Wonawa dan Distrik Yapen barat. Untuk akumulasi Layanan Jemput Bola Adminduk yang dilakukan 14 hari pada 4 Distrik (Windesi, Poom, Wonawa, dan Yapen Barat ) Sebelumnya, tercatat :
- Perekaman KTP 1851 Penduduk
- Pencatatan Sipil Kelahiran : 2897
- Pencatatan Sipil Perkawinan :361 Pasutri
- Pencatatan Sipil Kematian : 102 Penduduk yang dicatat peristiwa Penting Kematian.
Harold Wenno, AP.,M.Si menjelaskan bahwa selama melaksanakan program jemput bola Adminduk pada 9 Distrik di kabupaten Kepulauan Yapen, perekaman e-KTP tertinggi ada di Distrik Yapen Barat, sebanyak 756 Penduduk. Selain itu untuk catatan sipil kelahiran angka tertinggi dicatat untuk distrik Yapen Barat sebanyak 1104 penduduk. Sementara Pencatatan Sipil Perkawinan terbanyak di Distrik Windesi, 137 Pasangan suami istri, dan untuk Pencatatan Sipil Kematian terbanyak di Yapen Barat, yaitu 50 Penduduk yang tercatat peristiwa kematiannya.
Kadis dukcapil ini juga memohon dukungan dari pemerintah kampung agar dapat memfasilitasi Penduduk nya dengan baik untuk mendatangi pusat pusat Pelayanan yang ada di distrik. Saat ini Layanan Jebol Adminduk ini masih mengagendakan di tingkat distrik dan belum ke tingkat kampung, sehingga dirinya berharap ketika pelayan Adminduk ini telah sampai di ibu kota distrik, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya kembali menegaskan bahwa seluruh Pelayanan Adminduk Jemput Bola ini Gratis atau tidak dipungut biaya karena pihaknya berusaha memudahkan pelayanan ini sehingga animo masyarakat bisa tetap tinggi sehingga semua masyarakat di kabupaten Kepulauan Yapen semuanya bisa memiliki dokumen kependudukan.
( Foto : Robby Mesak )