Berita  

Di HUT RI Ke 76, 101 Warga Binaan Lapas Kelas llB Serui mendapatkan Remisi

Reporter : Vijay Polanunu

Serui – Selepas mengikuti  Upacara Peringatan HUT RI ke 76 , Wakil Bupati Kepulauan Yapen kemudian menghadiri acara penyerahan Remisi kepada warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Serui, pada Selasa, 17/08/2021

Kegiatan yang dilakukan di Aula Kantor Lapas Serui ini, di hadiri juga oleh Wakil ketua ll DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Fridolin Warkawani, Asisten III setda, kepala kantor kementrian agama Kabupaten Kepulauan Yapen Yapen dan juga Perwakilan dari Polres Kepulauan Yapen.

Saat diwawancarai, Frans Sanadi menjelaskan bahwa pemberian Remisi kepada 101 Warga Binaan dari 143 tahanan pada perayaan Hut RI Ke 76 ini, bukanlah sebagai suatu hadiah namun pemberian remisi tersebut dikarenakan dari 143 orang warga binaan, hanya 101 orang warga binaan yang berhasil mengikuti pembinaan – pembinaan dengan baik dan juga memiliki perilaku baik selama berada Lapas Kelas II B Serui tersebut.

Menurut Wabup Frans Sanadi, para warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan remisi, apabila warga binaan tersebut telah memenuhi syarat – syarat yang di tentukan untuk mendapatkan remisi itu sendiri. Dalam kesempatan ini juga Wabup Frans Sanadi melaporkan bahwa dari 101 orang warga binaan yang mendapatkan Remisi, terdapat salah satu warga binaan yang berhasil mendapatkan Remisi dan dinyatakan bebas murni.

Tidak hanya itu, Wabup juga berpesan kepada 101 orang warga binaan yang telah mendapatkan Remisi, agar tetap dapat menunjukan etikat yang baik dalam bersosialisasi dalam bermasyarakat nantinya.

(Foto : Vijay Polanunu)