Reporter : Andrew Woria
Serui – Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2020 digelar di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, pada hari Kamis, 08/04/2021. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 21 Orang dari 25 Anggota, serta Pemerintah Daerah yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Sekretaris Daerah, Forkompinda serta Para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen
Dalam pernyataan pembuka oleh pimpinan DPRD, Yohanes G Raubaba, S.Sos menyebutkan bahwa LKPJ Bupati adalah kewajiban Kepala Daerah dan merupakan representasi pelaksanaan pembangunan tentang pemerintahan Daerah. Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa 3 bulan setelah tahun anggaran 2020 berakhir maka kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban untuk ditetapkan dalam paripurna serta mendapatkan rekomendasi fraksi fraksi Dewan serta di tindak lanjuti dalam rangka memperbaiki pelayanan pemerintah dan kemasyarakatan dalam proses penyelenggaraan pemerintah di kabupaten Kepulauan Yapen.
Sementara dalam Pidato Penjelasan Kepala Daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, M.BA menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan dalam rapat paripurna kali ini adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berdasarkan rencana kerja Pembangunan daerah kabupaten Kepulauan Yapen dimana dalam pelaksanaan tidak terlepas dari arah kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi Papua serta mengacu kepada RPJMD Tahun 2018 – 2022.
Wabup juga menyebutkan bahwa Selain itu ada sejumlah isu isu pembangunan tahun 2020, dinilai masih perlu Ditingkatkan antara lain, kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, serta pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat yang belum optimal, belum optimalnya pemberdayaan ekonomi, serta angka kemiskinan yang relatif masih tinggi.
Usai menyampaikan pidato penjelasan kepala daerah wakil bupati, Frans Sanadi berkesempatan menyerahkan LKPJ Tahun 2020 kepada pimpinan dewan yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dan 21 anggota DPRD serta pimpinan opd.
(Foto dan Video : Andrew Woria)