Reporter : Robby Mesak
Serui – Asisten I Tata Pemerintahan, Portonatus Numberi, SE, memimpin apel jumat pagi. Apel tersebut digelar di halaman kantor setda Kepulauan Yapen, Jumat (22/01/2021).
“Dalam amanatnya Asisten I menyampaikan hasil keputusan rapat satgas covid-19 agar seluruh ASN dan seluruh warga masyarakat Kepulauan Yapen, untuk tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan covid 19 karena virus corona masih ada.”
Ia juga melaporkan dalam tahun 2021 dibulan Januari yang terinfeksi hingga terpapar covid 19 dan meninggal sudah 2 orang, sehingga dengan demikian hal ini menjadi perhatian kita ASN, ucapnya.
Portunatus juga menyampaikan bahwa, oleh sebab itu, edaran akan di terbitkan, guna menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri nomor 1 Tahun 2021 tentang kegiatan perkantoran 25% dikantor dan 75% daring dari rumah, namun akan dipertimbangkan oleh tim satgas covid 19 Kabupaten Kepulauan Yapen, untuk menukar kegiatan perkantoran 75% dikantor dan 25% daring dari rumah.
Instansi pelayanan publik tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, sesuai dengan jadwal dan piket, terutama kepada dinas kesehatan, RSUD, dan instansi-instansi kompeten yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Selain itu ia mengingatkan kembali tentang masa pandemi covid 19, dimana saat ini kita ketahui bersama Pemerintah Pusat masih terus berupaya untuk pencegahan virus corona ini, oleh sebab itu ASN sebagai lini depan yakni sebagai pelayan masyarakat, agar bisa memperhatikan Penerapan Protokol Kesehatan covid 19, pada jam pelayanan dikantor kepada masyarakat.
“Saya berharap Bapa dan Ibu ASN sekalian, sebagai saluran informasi yang baik kepada keluarga, teman dekat, dan siapapun yang dijumpai, bahwa wajib kita memakai masker saat keluar dari rumah dan melakukan apa yang menjadi himbauan pemerintah daerah”.
Dalam pelaksanaan apel Jumat pagi kali ini diikuti secara langsung oleh Asisten II Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen, Pimpinan OPD, Para Pejabat Esellon 2 dan 3, Serta Staf ASN.
(Foto : Robby Mesak)