INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

TU telah ditutup pada 20 November 2020, Bendahara Harus Proaktif.

Reporter : Andrew Woria

Serui – Akhir Bulan November 2020, kembali Jajaran Aparatur Sipil Negara pada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, melangsungkan Apel Gabungan Senin, 30 November 2020 di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen.

Apel ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Bertindak sebagai pembina Apel adalah Inspektur Kab. Kepulauan Yapen, Jan Alex Kiriwenno yang ditunjukkan mewakili Bupati, Wakil Bupati serta Sekertaris Daerah. Pada amanatnya, Bupati Kepulauan Yapen meminta agar disampaikan kepada para pimpinan OPD, Kabag. Keuangan, Kasubbag., PPK dan PPATK untuk memperhatikan edaran Bupati terkait dengan langkah-langkah penutupan Tahun anggaran. Dalam edaran tersebut dijelaskan untuk batas TU (Tambahan Uang ) pada tanggal 20 November 2020 mengingat usia hidup TU hanya berlaku 1 bulan, hal tersebut perlu mendapat perhatian sehingga tidak terjadi temuan-temuan di kemudian hari. Inspektur juga meminta kepada PPATK dan bendahara agar dapat proaktif, dirinya meminta agar dapat mengambil langkah-langkah jika fisik pekerjaan belum mencapai 100% pada DAK, DAU maupun Dana Otsus hal tersebut termuat dalam surat edaran Bupati.

Bupati Kepulauan Yapen juga menitipkan pesan kepada para pimpinan opd serta jajaran ASN terkait dengan kredit Perumahan. Dimana pimpinan OPD diminta untuk mendaftarkan setiap OPD masing masing 2 orang untuk perumahan yang berlokasi di Tatui, distrik Kosiwo dengan sejumlah persyaratan dan siap menempati rumah di akhir tahun 2021 nanti.

(Foto : Andrew Woria)