Reporter : Andrew Woria
Serui – Menindaklanjuti penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 (KUA PPAS) maka Pemerintah Kepulauan Yapen pada Kamis 22/10/2020 melakukan pertemuan bersama DPRD Kepulauan Yapen, dalam pertemuan kali ini bertujuan untuk membahas KUA PPAS perubahan APBD 2020, yang mana pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah ini juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan. Peraturan Pemerintah ini menentukan proses penyusunan APBD, dimulai dari pembuatan KUA dan PPAS, kemudian dilanjutkan pembuatan RKA SKPD oleh masing-masing SKPD. RKA SKPD ini kemudian dijadikan dasar untuk membuat rancangan Perda tentang APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD. Rancangan Perda dan rancangan Perkada yang telah disusun oleh Kepala Daerah kemudian diajukan kepada DPRD untuk dibahas sehingga tercapai kesepakatan bersama. Hal ini yang dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Oktober 2020 di ruang rapat Komisi DPRD Kepulauan Yapen antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah, bersama badan anggaran DPRD.
Plh. Sekertaris Daerah Asisten III Administrasi Umum, Erny R. Tania, S.IP kepada humas mengatakan bahwa sebelum nya Pemerintah Daerah telah menyerahkan KUA PPAS APBD 2020 maka dijadwalkan kembali untuk melakukan pembahasan antara Banggar dan TAPD serta membahas jadwal untuk sidang perubahan APBD Tahun 2020. Untuk penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan 2020 direncanakan akan dilaksanakan setelah penutupan Rapat Paripurna LKPD 2019 pada hari Jumat, 23/10/2020 dan segera Raperdanya akan dimasukan ke DPRD Kepulauan Yapen, dirinya berharap agar waktu efektif tersisa di tahun 2020 ini dapat digunakan semaksimal mungkin sehingga bisa menyelesaikan APBDP 2020 dan sekaligus dapat menetapkan APBD induk 2021. Ketua komisi II , Ade Y. Banua dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa sebagian besar saran dan masukan dari Komisi II telah diakomodir dalam APBD Perubahan tersebut, tak hanya itu untuk perbaikan jalan dan jembatan ke arah Yapen Timur akan segera dilaksanakan pada perubahan APBD 2020.
Sementara itu Ketua DPRD Kepulauan Yapen, Yohanis G. Raubaba, S.Sos menyampaikan agar harus segera melakukan sidang perubahan APBD 2020 dan direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan november 2020.
(Foto : Andrew Woria)