Reporter : Andrew Woria
Serui – DPR Papua pada hari selasa, 04/08/2020 melakukan pertemuan bersama pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen. Pertemuan ini berlangsung di gedung Silas Papare Serui, yang dihadiri langsung oleh Pimpinan DPR Papua, Jhon Banua Rouw, Ketua Komisi 3 DPRP Benyamin Arisoy, Sekretaris Komisi 1, F. Warkekwa, Bupati, Tonny Tesar, Wakil Bupati, Frans Sanadi, Pimpinan DPRD Kepulauan Yapen beserta Anggota, Sekda Kepulauan Yapen beserta Pimpinan OPD, Tokoh adat, Tokoh Masyatakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.
Bupati, Tonny Tesar dalam sambutannya menyampaikan bahwa walaupun dalam pandemi, namun acara bisa tetap berlangsung dengan protokol kesehatan. Ia menyampaikan selamat datang di kota Serui, perjuangan kabupaten Kepulauan Yapen masih perlu banyak dukungan dari pemerintah provinsi, dalam pembangunan untuk wujudkan masyarakat Kepulauan Yapen yang lebih nyaman lagi. Ia berharap dalam pertemuan tatap muka ini, aspirasi yang disampaikan bisa diterima. Selain itu bagaimana bisa memperjuangkan percepatan pembangunan kawasan di Papua dapat dipercepat lebih khusus wilayah Saireri, hal ini guna memperpendek rentang kendali pemerintah provinsi Papua, dimana masih terkendala secara khusus kultur budaya. Ada aspirasi yang juga disampaikan melalui DPR Papua, sehingga solusi dari pemerintah adalah mengusulkan adanya pemekaran DOB Pemekaran di tanah Papua. Bupati juga berharap agar Pemekaran ini bisa dilakukan di wilayah Saireri, di daerah selatan Papua, tetapi juga di wilayah Meepago dan Lapago. Itu yang kita harapakan untuk bisa diperjuangkan, ujar Bupati.
Sementara itu, dalam kesempatan arahan oleh Ketua DPR Papua, Jhon Banua Rouw menyampaikan bahwa, dengan melihat situasi pandemi di Papua, angka kita cukup signifikan, bahwa Papua ada di peringkat ke-4 nasional. Pada pertemuan ini, dia menghimbau untuk sama-sama menjaga masyarakat dengan memberikan sosialiasi yang baik, guna melakukan protokol kesehatan dengan baik. Untuk penanganan covid-19, dimana pemerintah provinsi Papua telah menyiapkan dana sebesar 500 Milyar yang dirasakan masih kurang, jika situasi pandemi hingga desember mendatang, sehingga melalui pertemuan ini, dirinya ingin mendengar saran dan masukan dari masyarakat, agar bagaimana bisa melakukan kiat-kiat yang baik.
Ketua DPR P mengatakan bahwa pada masa periode ini, dirinya akan konsen pada masalah HAM, Pendidikan, kesehatan, selain itu DPR P juga sedang membuat suatu perubahan dan ingin menjadikan DPR P sebagai rumah aspirasi tuturnya.
Hal ini perlu dilakukan karena melihat otsus berjalan hampir 20 tahun, namun begitu banyak suara yang menolak otsus.
“Namun sesungguhnya kalau kita baca UU Otsus, tidak ada yang disebut bahwa UU Otsus akan berakhir, ini opini yang salah, otsus tidak pernah berakhir, tidak ada yang menyebutkan otsus 20 tahun saja, jadi yang berakhir adalah dananya, bukan UU 21 nya. Ini adalah opini yang tidak benar, apa bedanya UU yang mengatur Daerah khusus ibukota,” ujarnya.
Sesungguhnya pemerintah pusat memberikan kebijakan khusus. Sebelum ada otsus, Papua sangat tertinggal jauh dengan daerah lain, namun hari ini, DPRP mendapat informasi dari pusat, bahwa otsus dilanjutkan dengan revisi undang-undang, ada surat dari pusat hanya merivisi pasal 34, itu yang akan di diskusikan. Ia mau agar persepsi masyarakat sama, sehingga tidak berpolemik ditengah masyarakat.
terkait dengan otsus saat ini sangat berpolemik, sehingga ia sepakati bahwa apapun aspirasi masyarakat akan diterima dan akan dibawa ke pusat, DPRP sedang membuat satu kajian yang akan dipapar dari awal. Dari sekian banyak aspirasi yang diterima, ada pemikiran bahwa akan mendesain rute pembangunan di Papua dengan kewenangan-kewenangan, ujarnya.
Selain itu DPR P ingin mendengarkan pikiran dan usulan yang baik bagaimana melayani masyarakat, sehingga akan menjadi bahan yang akan di bahas dengan pemerintah Provinsi kalau ada pengusulan terkait pembangunan dan sistim pembiayaannya.
(Foto : Robby Mesak)