INFO
SUKSESKAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK 27 NOVEMBER 2024
Berita  

Sempat dikarantina di rumah biru, 65 pelaku perjalanan akhirnya dipulangkan.

Reporter : Vijay Polanunu

Serui – Setelah di karantina di Rumah Isolasi atau Rumah Biru dan mengikuti pemeriksaan oleh Tim Klaster Medis Total 65 Orang Pelaku Perjalanan yang datang menggunakan KM. Dobonsolo di Kepulauan Yapen, pada Pukul 20.30 Wit para pelaku perjalanan telah di pulangkan ke rumah masing – masing, namun dengan tetap melakulan  protokol kesehatan dengan karantina mandiri di rumah. (15/06/2020)

dr. Elias Kurni selaku penanggung jawab Rumah Biru menjelaskan bahwa, dari total 66 Orang Pelaku Perjalanan yang di Karantina di Rumah Biru dan 65 Orang pelaku perjalanan telah di pulangkan ke rumah masing – masing, 65 orang Pelaku Perjalanan adalah masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen yang baru datang menggunakan KM.Dobonsolo pada Pukul 03.00 Wit.

Menurut dr. Elias Kurni Bahwa 65 orang Pelaku Perjalanan yang di pulangkan ini, sebelumnya telah melakukan pemeriksaan Rapid Test sebelum berangkat menggunakan KM. Dobonsolo. Hal ini berdasarkan Dokumen yang mereka bawa dari daerah asal mereka sebelumnya, namun demi menjaga Kabupaten Kepulauan Yapen agar tetap aman dan terhindar dari pandemi virus covid-19, mereka yang melakukan perjalanan harus tetap di karantina dan harus di lakukan pemeriksaan oleh klaster medis Kabupaten Kepulauan Yapen dan setelah di lakukan pemeriksaan oleh Tim Klaster medis dari total 66 orang pelaku perjalanan yang mengikuti test, terdapat 1 orang Pelaku perjalanan Reaktif Rapid Test dan Hasil 65 Orang Pelaku Perjalanan lainnya Non Reaktif. Maka mereka yang mempunyai Hasil Test Non Reaktif di perbolehkan untuk pulang ke rumah masing – masing, namun tetap diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan akan di pantau oleh tim kesehatan.

dr. Elias Kurni menambahkan juga bahwa 1 orang Pelaku Perjalanan yang hasil testnya Reakif adalah pelaku perjalanan dari Jayapura yang sebelumnya melakukan perjalanan menggunakan Kapal Perintis ke Waropen, lalu menyebrang ke Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga pelaku perjalanan tersebut tetap di lakukan Karantina di Rumah Biru, berbeda dengan 65 orang pelaku perjalanan yang menggunakan KM. Dobonsolo, yang di pulangkan ke rumah masing – masing karena hasil Test Rapid dinyatakan Non Reaktif atau Negatif.

” Dari total 65 orang dan di tambah 1 orang pelaku perjalanan dari Jayapura, menggunakan kapal perintis ke Kab. Waropen dan lanjut ke sini jadi total yang ada di dalam rumah isolasi adalah 66 Orang, kemudian kita lakukan pemeriksaan Rapid test, untuk memastikan status mereka dan ternyata dari 66 orang pelaku perjalanan ada 1 orang yang reaktif sedangkan 65 orang Non Reaktif, jadi 65 orang saya perbolehkan untuk pulang dan melakukaan isolasi atau karantina mandiri, di rumah selama 14 hari tetapi tetap akan di pantau dan di awasi oleh teman-teman puskesmas, pustu, tapi juga kita Klaster kesehatan. Sedangkan 1 orang masih di tampung pelaku perjalanan dari Jayapura”

(Foto dan video : VJ Polanunu)