Reporter : Andrew Woria
Serui – Sudah 3 bulan semenjak Wabah Virus Corona ( Covid 19 ) Melanda indonesia. Atas instruksi pemerintah pusat dan Daerah untuk melarang aktifitas beribadah di rumah – rumah ibadah untuk sementara di tiadakan, semua Umat beragama di himbau untuk beribadah di rumah masing – masing demi memutus rantai penyebaran virus Corona ( Covid 19 ).
Dengan adanya izin untuk membuka kembali rumah – rumah ibadah dengan menerapkan protokol Kesehatan menghadapi Covid, oleh pemerintah daerah, maka pada hari Jum’at 05 juni 2020 Umat islam di kabupaten kepulauan yapen khususnya Jamaah masjid Agung serui untuk pertama kalinya melakukan ibadah Sholat jumat di masjid. ibadah ini berlangsung dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang telah di tentukan.
Menurut Anas Junaidi selaku Pengurus Bidang Kemasjidtan Masjid Agung, Mewakili masyarakat Muslim di kabupaten kepulauan yapen mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah daerah yang telah mengijinkan untuk membuka kembali rumah – rumah ibadah dan dapat melakukan sholat berjamaah kembali di masjid.
dari pantauan Untuk setiap umat islam yang ingin melakukan sholat berjamaah di masjid harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada, seperti mencuci tangan mengunakan sabun dan bilas dengan air yang mengalir, bersedia di ukur suhu tubuh sebelum memasuki masjid, memakai masker saat sholat dan kepada masyarakat untuk dapat membawa Sajadah sendiri dari rumah tak hanya itu saja demi memutus rantai penyebaran vcovid 19, jamaah juga tidak di perbolehkan untuk berjabat tangan setelah melakukan sholat berjamaah di masjid tutup Anas Junaidi juga
(Foto : VJĀ Polanunu)