(Jumpa pers resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen).
Reporter : Andrew Woria
Serui – 42 orang pelaku perjalanan dari kota Jayapura dengan tujuan mengantarkan jenazah ke Ambai, Kepulauan Yapen akhirnya dilakukan rapid test oleh tim gugus tugas penanganan pencegahan covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen.
Rapid Test ini berlangsung di dua tempat yaitu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen dan di Kepulauan Ambai. Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen, Karolus Tanawani menjelaskan bahwa dari hasil rapid test ditemukan sebanyak 25 orang reaktif. Dari 25 orang itu diambil sampel yang dilakukan secara random bagi orang-orang yang memiliki potensi, seperti yang rentan serta memiliki mobilitas yang tinggi, yaitu sebanyak 6 orang untuk diambil swab dan dilakukan TCM di laboratorium RSUD Serui, dan hasilnya pun adalah Negatif. 42 orang warga pelaku perjalanan dari Jayapura ini merupakan warga Hamadi kota Jayapura dan direncanakan akan kembali ke kota Jayapura menggunakan jalur laut (Speed boat) dalam waktu dekat ini.
“Mereka masuk secara diam-diam tanpa ada surat jalan yang resmi, oleh sebab itu tugas dan tanggung jawab tim gugus tugas, klaster kesehatan adalah melakukan pelacakan sampai di Kepulauan Ambai dan memang benar, kami menemukan mereka serta melakukan skrining rapid test.”
Karolus juga menghimbau kepada warga dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 yaitu warga masyarakat diharapkan untuk mengikuti himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti melakukan sosial distancing, physical distancing, menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.
(Foto : Vijay Polanunu)