Reporter : Andrew Woria
Serui – Sejumlah ASN di Kepulauan Yapen mempertanyakan pemberian BLT Dana Desa, hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi. Dalam keterangannya di posko Induk Gugus Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen, pada senin sore, 04/05/2020.
“Saya himbau kepada seluruh kampung untuk bisa benar-benar memanfaatkan alokasi dana yang datang dari pusat dengan sebaik-baiknya. Secara administrasi kependudukan, sudah terbagi-bagi dari beberapa kriteria kependudukan yang ada. Seperti ada penduduk yang berpenghasilan tetap, ada penduduk yang tidak mampu atau penduduk miskin. Begitu juga dengan yang mendapat bantuan PKH yang dari Kemensos”. ujarnya.
Frans mengatakan bahwa bagi yang berpenghasilan tetap seperti ASN, dirinya minta untuk tidak memaksa kepala kampung, tetapi diperuntukan sesuai dengan ketentuan yaitu untuk masyarakat yang tidak mampu.
“Jadi saya minta kepala kepala kampung, nanti surat kita akan kirim, tapi aturannya jelas, jangan sampai kepala kampung salah menerjemahkan dan akhirnya nanti menjadi tanggung jawab kepala kampung apabila dana ini disalurkan salah alamat. Jadi sekali lagi saya minta perhatiannya yang berpenghasilan tetap itu jangan diberikan, juga yang mendapat dari Kemensos jangan berikan dari dana kampung. Jadi ini yang saya sampaikan sebagai penegasan”.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, mengakui telah mendapat laporan dari beberapa kampung bahwa ada ASN yang memaksa harus mendapatkan bantuan langsung tunai dari dana Kampung ini. Frans menegaskan bahwa hal ini jelas-jelas tidak boleh dan kalau ada yang seperti itu maka wajib melapor kepada Bupati melalui Sekda, untuk diberikan arahan supaya bisa memahami.
Ia juga meminta agar kepala distrik sebagai perpanjangan tangan di tingkat distrik, yang mengatur membawahi beberapa kampung untuk bisa menjelaskan juga.
(Foto dan video : C.R.I)